Senin, 22 Juli 2013
Garuda Kontrol Jam Terbang Pilot Secara Ketat
Maskapai penerbangan Garuda Indonesia menyatakan bahwa pihaknya sangat ketat dalam melakukan kontrol terhadap jam terbang pilot yang dilakukan dengan mekanisme yang terpantau dengan baik.
"Garuda sangat ketat mengontrol jam terbang pilot," kata Vice President Corporate Communications PT Garuda Indonesia, Pujobroto.
Menurut Pujobroto, sistem pengontrolan jam terbang pilot dilaksanakan dengan mekanisme “integrated operations control system" sehingga jam terbang setiap pilot di Garuda dapat termonitor secara sistemik.
Selain itu, ujar dia, dari para pilot sendiri juga memiliki mekanisme kontrol, karena apabila mereka terbang melebihi jadwal terbang yang ditetapkan, maka pilot akan mendapat sanksi dari perusahaan.
Jadwal terbang yang telah ditetapkan dalam satu hari maksimal sembilan jam terbang, dalam satu pekan maksimal 30 jam terbang, dalam satu bulan maksimal 110 jam terbang, dan dalam satu tahun maksimal 1050 jam terbang.
Di samping jam terbang, lanjutnya, Garuda juga menetapkan ketentuan yang ketat menyangkut waktu istirahat pilot, yaitu 15 jam di home base dan 13 jam di kota destinasi.
Sebagaimana diketahui, Kementerian Perhubungan telah berencana untuk melarang terbang sebanyak 30 pilot dari berbagai maskapai karena dinilai telah melebihi batas terbang yang telah ditetapkan.
Hal tersebut selaras dengan evaluasi yang dilakukan oleh Direktorat Keselamatan Udara Kemenhub yang dilaksanakan setiap tiga bulan sekali.
Evaluasi dilakukan antara lain dengan melihat jam terbang yang dilakukan pilot karena dinilai merupakan salah satu faktor yang penting dalam mengurangi potensi kecelakaan dan meningkatkan tingkat keselamatan moda transportasi udara.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar